“Kontribusi alih kode dan campur kode dalam pembelajaran Bahasa Arab di STAIMAFA Pati” Oleh : Ahmad Nashiruddin (09.11.00138)
Abstrak
Salah satu perguruan tinggi yang membuka jurusan pendidikan bahasa Arab (PBA), STAIMAFA tentu mengharapkan ada suatu iklim ke”bahasa Arab”an di lingkungan pembelajarannya. Namun sebagai perguruan tinggi yang baru tentu hal ini masih sulit diterapkan, terlebih bahasa Arab ini bukanlah bahasa asli ataupun bahasa ibu bagi peserta didik dan pengelola kampus ini. Adapun salah satu upaya yang penulis tawarkan dalam penulisan ini untuk mulai menggerakkan langkah guna menggapai harapan itu ialah dengan mempraktekkan alih kode dan campur kode dalam kegiatan pembelajaran, kegiatan sehari-hari, organisasi dan seterusnya.
Pada hakekatnya alih kode itu ialah penggunaan dua bahasa atau lebih yang mana bila satu klausa secara jelas memiliki struktur gramatika satu bahasa, dan klausa yang berikutnya disusun menurut struktur gramatika bahasa lain, sedangkan campur kode itu merupakan penggunaan dua bahasa atau lebih yang mana hanya menggunakan satu kata atau frase dari suatu bahasa yang dimaksud.
Adapun kontribusinya sendiri dalam pembelajaran bahasa Arab di STAIMAFA itu mempunyai beberapa manfaat, diantaranya: untuk melatih mahasiswa supaya bisa berkomunikasi dengan baik sesuai konteks yang dihadapi, untuk mengarahkan mahasiswa agar tidak terjebak dengan linguistik murni melainkan bisa memahami fungsi linguistik dalam tindak tutur, sebagai basis metode pengajaran/pembelajaran bahasa Arab (asing) dengan sistem “gradasi (tingkat demi tingkat)” dan “motivasi (dorongan)”, terutama maharah kalam dan istima’, sebagai salah satu cara pendekatan ke mahasiswa, sebagai salah satu cara evaluasi pembelajaran bahasa Arab, sebagai bahan pertimbangan dalam menyusun kurikulum pendidikan bahasa Asing (Arab), bisa juga sebagai politik bahasa dalam pendidikan bahasa Asing, bisa lebih mengakrabkan suasana, terutama antar penutur dan pendengar, bisa membumikan bahasa Arab di STAIMAFA, dengan semakin seringnya dipraktekkan lama kelamaan mahasiswa akan semakin banyak menguasai kosa kata bahasa Arab, ada variasi dalam berkomunikasi, dan seterusnya.
Kata kunci : alih kode, campur kode, pembelajaran bahasa Arab.
I. PENDAHULUAN
Bahasa Arab merupakan salah satu sarana untuk mempelajari berbagai macam bidang keilmuan, terutama ilmu-ilmu keislaman, sarana untuk mempelajari peradaban dan kebudayaan, serta sebagai sarana komunikasi internasional. Keberadaan bahasa Arab yang demikian itu menarik minat banyak pihak, baik dari kalangan pelajar, dosen, pejabat, maupun peneliti untuk mempelajari dan melestarikannya. Hal itu dapat kita jumpai dengan menjamurnya lembaga-lembaga yang berbahasa Arab dimana kesemuanya secara garis besar mempunyai tujuan yang sama yakni ingin menjaga dan mengembangkan bahasa Arab, tak terkecuali STAIMAFA.
Sebagai perguruan tinggi yang lahir dari rahim pesantren, muthlak kiranya bila STAIMAFA membuka jurusan yang bernuansa ke”bahasa Arab”an guna untuk terus melanjutkan tonggak estafet yang telah didapatkan oleh peserta didik dari tingkatan sebelumnya (Aliyah), agar apa yang telah mereka miliki bisa dikembangkan di STAIMAFA. Salah satu usaha untuk mengembangkan bahasa Arab di STAIMAFA adalah dengan membiasakan menggunakannya dalam kegiatan pembelajaran perkuliahan, percakapan sehari-hari, keorganisasian dan seterusnya. Adapun salah satu trik ataupun cara untuk merealisasikan kebiasaan itu ialah dengan menggunakan alih kode dan campur kode. Menurut hemat penulis, alih kode dan campur kode bisa dijadikan alternative untuk usaha membumikan bahasa Arab di STAIMAFA, mengingat praktek pelaksanaannya yang cukup mudah, karena hanya tinggal mngalihkan ataupun mncampurkan kode-kode yang para mahasiswa telah kuasai.
Selanjutnya mungkin yang jadi pertanyaan banyak pihak disini ialah apa itu sebenarnya alih kode dan campur kode? apa saja macam-macamnya? apa saja factor-faktor yang menyebabkan kemunculannya? Lalu apa kontribusinya bila diterapkan di STAIMAFA? Pertanyaan-pertanyaan inilah yang nantinya akan penulis coba jawab dalam makalah singkat ini, meski tentu penulis menyadari bahwa di dalam makalah ini pasti masih banyak terdapat kekurangan-kekurangan yang hal itu muncul tidak lain karena masih terbatasnya kemampuan penulis terhadap tema ini.
II. PEMBAHASAN
A. Definisi kode
Kode dalam bahasa Arab di sebut dengan isyaroh dan pada bahasa Inggris dikenal dengan istilah code, yang dalam kamus Oxford dijelaskan dengan system of words, letters, numbers, or symbols that represent a message or record information secretly or in a shorter, yang diartikan pula oleh kamus besar Bahasa Indonesia sebagai tanda (kata-kata atau tulisan) yang disepakati untuk maksud tertentu. Adapun kaitannya dengan sosiolingustik, kode itu dikenal sebagai istilah netral yang dapat mengacu pada bahasa, dialek, sosiolek, dan ragam bahasa, ataupun bisa diartikan sebagai unsur-unsur (varian-varian) yang ada dalam suatu bahasa (parole) tertentu yang dipakai untuk berkomunikasi. Selain itu kode juga bisa berada pada level antar bahasa (langue). Sedangkan menurut Kridalaksana kode ialah lambang/sistem ungkapan yang dipakai untuk menggambarkan makna tertentu, yang mana kode mengacu pada suatu sistem tutur yang dalam penerapannya mempunyai ciri khas sesuai dengan latar belakang penutur, relasi penutur dengan mitra tutur dan situasi tutur yang ada.
Kode juga memiliki unsur-unsur pokok yakni menyangkut fonologi, leksikon, morfologi dan sintaksis dalam suatu wacana komunikasi. Dua unsur pertama (fonologi & leksikon) itu yang sangat berperan, karena yang paling mudah berubah.. Seseorang yang sedang melakukan pembicaraan pada hakekatnya ia sedang mengirimkan kode-kode kepada lawan bicaranya. Pengkodean ini melalui suatu proses yang terjadi baik pada pembicara, hampa suara, dan pada lawan bicara. Kode-kode itu harus dimengerti oleh kedua belah pihak. Kalau yang sepihak memahami apa yang dikodekan oleh lawan bicaranya, maka ia pasti akan mengambil keputusan dan bertindak sesuai dengan apa yang seharusnya dilakukan. Tindakan itu misalnya bisa berupa memutuskan pembicaraan ataupun mengulangi lagi pertanyaannya.
Seseorang mengkode dengan berbagai macam variasi. Bisa dengan variasi lembut, keras, cepat, lambat, bernada, dan seterusnya, sesuai dengan suasana hati pembicara. Kalau marah, tentu ia akan mengkode dengan cepat dan keras, begitu juga sebaliknya jika sedang merayu, tentu ia akan mengkode dengan pelan dan lembut. Jadi kesimpulannya manusia itu bisa mengubah suaranya, sesuai dengan suasana hati yang sedang dialami ataupun bisa juga akibat dari stimulus yang datang kepadanya. Selain itu yang perlu diperhatikan juga disini ialah bahwa setiap perubahan bunyi itu akan berakibat juga pada perubahan makna. B. Definisi Alih Kode
Adanya kemampuan bilingualitas berimbas juga pada munculnya alih kode (code switching) yakni peristiwa peralihan dari satu kode ke kode yang lain atau bisa dikatakan juga sebagai proses menggganti bahasa yang digunakan oleh seseorang yang bilingual. Adapun di dalam Sosiolinguistk sendiri alih kode secara sederhana bisa diartikan sebagai perubahan bahasa yang terjadi pada ragam santai menjadi ragam yang resmi, ataupun bisa sebaliknya, ragam resmi menjadi ragam yang lebih santai. Walau sebenarnya banyak batasan yang dikemukakan oleh para ahli tentang definisi yang sesuai dengan hakikat alih kode, namun keterangan diatas setidaknya telah mampu memberi sedikit gambaran tentang apa itu alih kode. Selain itu, peralihan kode itu sendiri juga bisa disebut sebagai peralihan pembicaraan dari masalah satu ke persoalan atau masalah yang lain. Salah satu ahli yang mencoba memberikan batasan tentang definisi alih kode ini ialah Appel, yang mana alih kode itu diartikan olehnya sebagai “gejala peralihan pemakaian bahasa disebabkan karena berubahanya situasi”.
Berbeda dengan Appel yang menyatakan bahwa alih kode itu terjadi antar bahasa, Hymes menyatakan bahwa alih kode itu bukan hanya terjadi antarbahasa, tetapi dapat juga terjadi antar ragam-ragam ataupun gaya-gaya yang ada dalam suatu bahasa tertentu, atau secara lengkapnya Hymes mengatakan bahwa “code switching has become a common term for alternate us of two or more language, varieties of language, or even speech styles”. C. Macam-Macam alih kode
Macam-macam alih kode itu sangat beragam, tergantung dari sudut mana kita mau melihatnya. Dan diantara berbagai macam sudut pandang itu ialah:
a) Ditinjau segi dari bentuknya, alih kode itu dibagi menjadi dua, yakni: 1) campur yaitu dalam komunikasi alih kodenya digunakan secara selang-seling dan bolak-balik, 2) permanen yaitu dalam komunikasi alih kodenya terjadi dari kode satu menuju kode kedua secara tidak bergantian akan tetapi secara bertahap.
b) Ditinjau dari segi bahasanya, dibagi menjadi 3 macam, diantaranya: 1)Ekslusif: antara ragam / variasi bahasa tertentu (dibawah parole). 2) Intern: antara bahasa daerah dan bahasa nasional, 3) Ekstern: antara bahasa sendiri dan bahasa Asing.
c) Ditinjau dari segi waktunya, dibagi menjadi 2; 1) Sementara atau alih kode yang berlangsung sebentar, 2) Permanen atau alih kode yang berlangsung sampai komunikasi selesai, yang didasarkan pada hubungan antara penutur dan lawan tutur.
d) Ditinjau dari segi tempatnya: 1) Situasional ialah alih kode atas dasar situasi, 2) metaphor yakni alih kode atas dasar ingin menunjukkan identitas penutur. Sedangkan Soewito sendiri membedakan alih kode itu menjadi alih kode intern yakni alih kode yang berlangsung antar bahasa sendiri, seperti dari Bahasa Arab Fushah ke ‘Amiyah, ataupun sebaliknya, dan alih kode ekstern yaitu alih kode yang terjadi antar bahasa sendiri dengan bahasa asing, semisal bahasa Indonesia ke bahasa Arab. D. Faktor-faktor penyebab terjadinya alih kode
Jika mau menilik tentang faktor-faktor penyebab terjadinya alih kode, maka seyogyanya harus kita kembalikan kepada pokok persoalan sosiolinguistik seperti yang telah dikemukakan oleh Fishman, yaitu “siapa berbicara, dengan bahasa apa, kepada siapa, kapan, dan dengan tujuan apa”. Dalam berbagai kepustakaan linguistic, secara umum penyebab alih kode itu disebutkan, antara lain:
a. Pembicara atau Penutur
Seorang pembicara atau penutur sering kali melakukan alih kode untuk mendapatkan “keuntungan” atau “manfaat” dari tindakannya itu. Semisal ada seorang mahasiswa baru asal dari Pati yang mendaftar kuliyah di Al-Azhar, lalu ia bertemu dengan seseorang yang setelah mengobrol beberapa saat ia baru tahu kalau ternyata ia juga berasal dari daerah Pati dan mempunyai bahasa ibu yang sama. Maka dengan maksud agar si mahasiswa baru tadi mendapatkan bantuan dari orang yang baru dikenalnya, ia menggunakan alih kode dari Bahasa Arab Mesir ke Bahasa Jawa khas Pati. Jadi disini bisa dikatakan bahwa penutur (mahasiswa baru), melakukan alih kode agar ia mendapatkan manfaat ataupun keuntungan dari tindakannya itu.
b. Pendengar atau Lawan tutur
Pendengar atau lawan bicara atau bisa disebut juga sebagai lawan tutur itu dapat pula menyebabkan terjadinya alih kode, hal ini bisa terjadi misalnya dikarenakan si penutur ingin mengimbangi kemampuan berbahasa si lawan tutur yang dimaksud. Dalam hal ini biasanya kemampuan berbahasa si lawan tutur itu kurang atau agak kurang karena mungkin memang bukan bahasa pertamanya. Andaikan si lawan tutur itu berlatar balakang sama dengan penuturnya, maka alih kode yang terjadi itu hanya berupa varian (baik regional maupun sosial), ragam, gaya, atau register. Kalau si lawan tutur berlatar belakang tidak sama dengan si penutur, maka yang terjadi ialah alih bahasa. Seumpama yeyen salah satu pemilik kios souvenir di Malioboro, ia kedatangan tamu turis asing dari Dubai yang mengajak bercakap-cakap dengan bahasa Indonesia. Selang beberapa saat si turis tadi terlihat kehabisan kata-kata untuk terus berbicara dengan bahasa Indonesia, maka secara cepat-cepat yeyen mengalih kodekan bahasanya untuk bercakap-cakap kepada turis tadi kedalam bahasa Arab Fushah, sehingga kemudian percakapan antara keduanya menjadi lancar kembali.
c. Perubahan situasi karena adanya orang ketiga
Kehadiran orang ketiga atau orang lain yang tidak berlatar belakang bahasa yang sama dengan bahasa yang sedang digunakan oleh penutur dan lawan tutur dapat menyebabkan terjadinya alih kode. Semisal pada saat mahasiswa PBA 5 B sedang asyik bercakap-cakap menggunakan ragam santai mereka, setelah beberapa lama datanglah Bu Inayah yang menyapa mereka dan ikut berbicara namun dengan menggunakan bahasa Arab Fushah. Maka secara bergantian para mahasiswa PBA 5 B pun melakukan alih kode seraya menyapa dan bercakap-cakap dengan beliau menggunakan bahasa Arab Fushah. Yang jadi pertanyaan mengapa mereka tidak terus saja menggunakan ragam santai mereka? Hal ini terjadi disebabkan karena kehadiran orang ketiga yang berstatus sebagai dosen mereka, yang mau tidak mau mengharuskan mereka untuk berbicara dengan beliau menggunakan bahasa Arab Fushah.
d. Perubahan situasi dari formal menjadi tidak formal ataupun sebaliknya
Perubahan situasi bicarapun sebenarnya dapat menyebabkan terjadinya alih kode. Dalam perkuliahan Bu Inayah bisa kita lihat, yang mana pada saat sebelum perkuliahan (situasi tidak formal) para mahasiswa PBA 5 B menggunakan bahasa santai mereka untuk bercakap-cakap, namun begitu kuliah dimulai (situasi menjadi formal), maka terjadilah alih kode yang dilakukan oleh mereka yaitu dari ragam bahasa santai ala mereka menjadi bahasa Arab Fushah. Kemudian dengan berakhirnya perkuliahan, yang menandakan berakhir pula situasi formal dan berubah kembali menjadi situasi yang tidak formal, maka para mahasiswa PBA 5 B inipun kembali menggunakan bahasa santai mereka untuk bercakap-cakap antar sesama.
e. Berubahnya topic pembicaraan
Berubahnya topic pembicaraan juga dapat menyebabkan terjadinya alih kode. Kita bisa temui contoh ini ketika kita mengikuti perkuliahan Pak Khabibi, yang mana pada saat beliau sedang membahas topic-topik tentang sosiolinguistik beliau mengemas bahasanya menggunakan bahasa Indonesia resmi, namun jika tiba-tiba pembahasannya mengarah pada cewek maka beliau mengemasnya menjadi bahasa jawa santai. Jadi bisa ditarik kesimpulan bahwa berubahnya topic yang dibicarakan itu pun nantinya bisa menyebabkan munculnya alih kode.
Disamping kelima factor diatas, sesungguhnya masih banyak lagi factor yang menjadi penyebab terjadinya alih kode. Penyebab-penyebab ini biasanya sangat berkaitan dengan verbal repertoire yang terdapat dalam suatu masyarakat hukum serta bagaimana status sosial yang dikenakan oleh para penutur terhadap bahasa-bahasa atau ragam-ragam bahasa yang terdapat dalam masyarakat kultur itu. E. Definisi Campur Kode
Selain dengan menggunakan alih kode, seorang penutur juga dapat melakukan campur kode (code mixing), yang secara sederhana dapat diartikan sebagai fenomena pencampuran bahasa kedua ke dalam bahasa pertama, pencampuran bahasa asing ke dalam struktur bahasa ibu, ataupun bisa juga memasukkan unsur-unsur suatu bahasa (langue, parole) kepada bahasa lain dalam proses komunkasi. Atau dalam definisi yang lain ialah menggunakan dua atau lebih bahasa maupun ragam bahasa secara santai antara orang-orang yang kita kenal akrab. Dalam situasi berbahasa yang informal ini, kita dapat dengan bebas menggunakan ragam bahasa kita, khususnya apabila terdapat istilah yang tidak dapat diungkapkan dalam bahasa lain. Dan terkadang campur kode juga dipakai jika penutur itu ingin menunjukkan kemahirannya menggunakan kosakata bahasa asing tertentu. Adapun sisi kesamaan yang ada diantara alih kode dan campur kode itu ialah sama-sama digunakannya dua bahasa atau lebih, ataupun hanya dua varian dari sebuah bahasa yang ada dalam satu masyarakat tutur.
F. Batasan Alih Kode dan Campur Kode
Setelah tadi kita mengetahui tentang sisi kesamaan dari alih kode dan campur kode, di sub bab ini kita akan membicarakan tentang sisi perbedaan ataupun batasan antar keduanya. Perbedaan itu bisa dikategorikan sebagai berikut: bila dalam alih kode setiap bahasa atau ragam yang digunakan itu masih memiliki fungsi otonomi masing-masing, dan dilakukan secara sadar, serta sengaja sesuai dengan sebab-sebab tertentu yang telah dikemukakan diatas. Sementara dalam campur kode ada sebuah kode utama atau kode dasar yang digunakan dan memiliki fungsi keotonomiannya, jadi kode-kode lain yang terlibat dalam peristiwa tutur hanyalah berupa serpihan-serpihan tanpa fungsi dan keotonomian sebagai sebuah kode.
Fasold (1984) menawarkan criteria gramatikal untuk memberikan batasan antara keduanya. Kalau seseorang menggunakan satu kata atau frase dari suatu bahasa maka dia telah melakukan campur kode. Akan tetapi bila satu klausa secara jelas memiliki strktur gramatika satu bahasa, dan klausa yang berikutnya disusun menurut struktur gramatika bahasa lain, maka peristiwa yang terjadi ialah alih kode. contoh: ü Uridu an adzhaba ila Jakarta li jenk-jenk = campur kode.
ü My name is Ahmad Nashiruddin
askunu filma’had al-Islamy Maslakul Huda = alih kode.
|
| Alih kode | Campur kode |
| Persamaan | Sama-sama 2/lebih bahasa atau varian | Sama-sama 2/lebih bahasa atau varian |
| Perbedaan | Setiap bahasa masih punya otonomi | Sebagian kode/bahasa hanya serpihan-serpihan tanpa otonomi |
|
| Dilakukan secara sadar |
|
|
| Sengaja |
|
|
| Klausa | Kata / frasa |
G. Faktor-Faktor penyebab terjadinya Campur Kode
Ada sejumlah hal yang mengakibatkan terjadinya campur kode, diantaranya:
Kebiasaan yang dimiliki seseorang ikut menentukan prilaku bahasanya. Yang dimaksud kebiasaan disini ialah kebiasaan dalam penggunaan kata maupun istilah tertentu yang menjadi kebiasaan partisipan dalam pergaulan sehari-hari. Misalnya, mahasiswa PBA 5 B lebih senang menggunakan kata jenk-jenk daripada kata رحلة.
Pemakaian kata tertentu yang diakibatkan oleh keakraban, adalah pertanda bahwa di antara partisipan merasa sangat dekat, sehingga lebih cenderung memilih kata-kata tertentu, seperti: “ lo, gue, chuy”, yang berarti: ‘anda, saya, kawan‘.
Kesantaian di antara partisipan adalah perwujudan rasa akrab tanpa pembatas dengan tidak membedakan status sosial, usia, pekerjaan, maupun jenis kelamin. Dengan situasi seperti itu mereka tanpa ragu-ragu menggunakan istilah yang santai dan akrab, seperti: “ila aen“, yang berarti: ‘ kemana e‘ tanpa menyebut nama.
Topik pembicaraan sering mengharuskan partisipan untuk memunculkan kata-kata tertentu yang sesuai dengan topik yang dibahas saat itu. Misalnya saat seseorang melibatkan diri dalam topik ”bahasa” tentu muncul istilah: fonologi, morfem, klausa, morfologi dll. Demikian pula apabila terlibat dalam topik ibadah akan muncul istilah: sholat, shodaqoh, zakat, infaq dll. H. Kontribusi Alih Kode dan Campur Kode dalam pembelajaran Bahasa Arab di STAIMAFA
Setelah kita sama-sama mengetahui apa itu alih kode dan campur kode beserta aspek-aspek ataupun hal-hal yang melingkupinya, disini penulis ingin memberikan sedikit penawaran tentang kontribusi yang bisa diberikan alih kode dan campur kode terhadap pembelajaran bahasa Arab di STAIMAFA. Dan diantara kontribusinya ialah:
- Untuk melatih mahasiswa supaya bisa berkomunikasi dengan baik sesuai konteks yang dihadapi.
- Untuk mengarahkan mahasiswa supaya tidak terjebak dengan linguistik murni, melainkan bisa memahami fungsi linguistik dalam tindak tutur.
- Sebagai basis metode pengajaran/pembelajaran bahasa Arab (asing) dengan sistem “gradasi (tingkat demi tingkat)” dan “motivasi (dorongan)”, terutama maharah kalam dan istima’.
- Sebagai salah satu cara pendekatan ke mahasiswa.
- Sebagai salah satu cara evaluasi pembelajaran bahasa Arab.
- Sebagai bahan pertimbangan dalam menyusun kurikulum pendidikan bahasa Asing (Arab).
- Politik bahasa dalam pendidikan bahasa Asing.
- Bisa lebih mengakrabkan suasana, terutama antar penutur dan pendengar.
- Bisa membumikan bahasa Arab di STAIMAFA.
- Dengan semakin seringnya dipraktekkan lama kelamaan mahasiswa akan semakin banyak menguasai kosa kata bahasa Arab.
- Ada variasi dalm berkomunikasi, dan seterusnya.
Sedangkan menurut penulis contoh riil pelaksanaan alih kode dan campur kode dapat diaplikasikan dalam kegiatan belajar mengajar di kelas, kehidupan sehari-hari ataupun organisasi (HMPS). Semisal pada saat presentasi ataupun menerangkan, sang presentator bisa mempresentasikan materinya dengan menggunakan bahasa Arab dengan dibumbui ataupun diartikan sedikit demi sedikit ke bahasa Indonesia, atau juga bisa sebaliknya. Apabila hal ini dilakukan secara istiqomah sudah pasti lama kelamaan dalam situasi pembelajaran tersebut bahasa Arab menjadi lebih membumi. Dan penulis juga berkeyakinan bila alih dan campur kode bahasa Indonesia ke Arab dan sebaliknya itu rutin dilakukan oleh mahasiswa dan Dosen (atau yang lainnya), maka mimpi untuk menciptakan iklim ke”bahasa Arab”an di STAIMAFA sedikit demi sedikit akan dapat terwujud. Selamat mencoba.
III. KESIMPULAN
Ø Kode ialah lambang/sistem ungkapan yang dipakai untuk menggambarkan makna tertentu, yang mana kode mengacu pada suatu sistem tutur yang dalam penerapannya mempunyai ciri khas sesuai dengan latar belakang penutur, relasi penutur dengan mitra tutur dan situasi tutur yang ada.
Ø Alih kode (code switching) yakni peristiwa peralihan dari satu kode ke kode yang lain atau bisa dikatakan juga sebagai proses menggganti bahasa yang digunakan oleh seseorang yang bilingual.
Ø Macam-macam alih kode itu sangat beragam, meliputi:
a) Ditinjau segi dari bentuknya: 1) campur , 2) permanen.
b) Ditinjau dari segi bahasanya: 1)Ekslusif , 2) Intern 3) Ekstern.
c) Ditinjau dari segi waktunya: 1) Sementara, 2) Permanen.
d) Ditinjau dari segi tempatnya: 1) Situasional, 2) metaphor.
Sedangkan menurut Soewito sendiri membedakan alih kode itu menjadi alih kode intern dan alih kode ekstern.
Ø Faktor-faktor penyebab terjadinya alih kode itu diantaranya:
a) Pembicara atau Penutur.
b) Pendengar atau Lawan tutur.
c) Perubahan situasi karena adanya orang ketiga.
d) Perubahan situasi dari formal menjadi tidak formal ataupun sebaliknya.
e) Berubahnya topic pembicaraan.
Ø Campur kode (code mixing), secara sederhana dapat diartikan sebagai fenomena pencampuran bahasa kedua ke dalam bahasa pertama, pencampuran bahasa asing ke dalam struktur bahasa ibu.
Ø Sedangkan perbedaanya ialah:
|
| Alih kode | Campur kode |
| Persamaan | Sama-sama 2/lebih bahasa atau varian | Sama-sama 2/lebih bahasa atau varian |
| Perbedaan | Setiap bahasa masih punya otonomi | Sebagian kode/bahasa hanya serpihan-serpihan tanpa otonomi |
|
| Dilakukan secara sadar |
|
|
| Sengaja |
|
|
| Klausa | Kata / frasa |
Ø Adapun kontribusinya sendiri dalam pembelajaran bahasa Arab di STAIMAFA itu mempunyai beberapa manfaat, diantaranya: (1) untuk melatih mahasiswa supaya bisa berkomunikasi dengan baik sesuai konteks yang dihadapi, (2) untuk mengarahkan mahasiswa agar tidak terjebak dengan linguistik murni melainkan bisa memahami fungsi linguistik dalam tindak tutur, (3) sebagai basis metode pengajaran/pembelajaran bahasa Arab (asing) dengan sistem “gradasi (tingkat demi tingkat)” dan “motivasi (dorongan)”, terutama maharah kalam dan istima’, (4) sebagai salah satu cara pendekatan ke mahasiswa, (5) sebagai salah satu cara evaluasi pembelajaran bahasa Arab, (6) sebagai bahan pertimbangan dalam menyusun kurikulum pendidikan bahasa Asing (Arab), (7) bisa juga sebagai politik bahasa dalam pendidikan bahasa Asing, (8) bisa lebih mengakrabkan suasana, terutama antar penutur dan pendengar, (9) bisa membumikan bahasa Arab di STAIMAFA, (10) dengan semakin seringnya dipraktekkan lama kelamaan mahasiswa akan semakin banyak menguasai kosa kata bahasa Arab, (11) ada variasi dalm berkomunikasi, dan seterusnya.
Ø Lalu terakhir dari penulis, agar wacana ini dapat terealisasikan secara maksimal, seyogyanya dukungan dari berbagai pihak amat sangat diperlukan. Tiada salahnya untuk mengawali pembumian bahasa Arab di STAIMAFA konsep alih kode dan campur kode itu dijadikan cara awal untuk berpijak. Mari kita bumikan bahasa Arab di STAIMAFA dengan alih dan campur kode. ^_^.
IV. DAFTAR PUSTAKA